REMBANG, Lingkarjateng.id – Warga Desa Karangsari Kecamatan Sulang yang kesehariannya berdagang di Pasar Induk Rembang mengaku kena gendam lantaran kehilangan uang sebanyak Rp 1,5 miliar.
Samiroh (46) menceritakan, kejadian bermula saat pelaku yang merupakan temannya sesama pedagang mengajaknya untuk berinvestasi. Pelaku mengajak Samiroh untuk menginvestasikan uangnya pada temannya yang memiliki usaha pengadaan barang di Semarang. Samiroh dibujuk lantaran teman pelaku disebut kekurangan modal untuk memenuhi pesanan baju seragam kantor.
Dengan keuntungan yang cukup menggiurkan yang ditawarkan pelaku, Samiroh tak menaruh curiga sama sekali. Akhirnya uang cash sebesar Rp 30 juta diberikan ke pelaku untuk ditransferkan ke temannya yang ada di Semarang.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, Samiroh justru dikabari bahwa keuntungannya digunakan untuk modal dengan pesanan barang yang lebih banyak. Namun Samiroh harus menambah jumlah uangnya dengan kembali mengirim Rp 30 juta.
“Saya beranggapan kalau saya tidak pernah jahat masak iya dijahati orang. Akhirnya saya percaya-percaya saja katanya ada pesanan banyak berupa souvenir. Saya cuma dikasih bukti foto sama teman saya,” bebernya Senin, 3 Juli 2023.Ia mengaku setiap temannya mau meminta tambahan uang selalu diawali dengan memberi sesuatu barang kepada dirinya. Mulai dari roti, boneka, dan kalung.
Tanpa disadari selama 8 bulan, Sumiroh telah mengirimkan uang sebanyak Rp1,5 miliar ke temannya tanpa sepeser pun merasakan keuntungan dari yang diinvestasikan. Uang sebanyak itu didapatkan Sumiroh dari menggadai 2 mobil dan pinjaman bank, sisanya dari tabungan sendiri.“Rasanya itu saya nurut-nurut aja, kayak percaya dia sepenuhnya,” imbuhnya.
Dirinya baru tersadar ketika salah satu keluarganya memanggilkan orang pintar di rumahnya. Setelah diselidiki ternyata temannya mengaku jika dia adalah dalang dari semua bisnis fiktif itu.“Itu (orang Semarang) aslinya karangan yang dalangnya dia sendiri. Dia mengaku saat kita tanya di rumahnya,” terangnya.Sumiroh mengungkapkan, lebih dari 5 orang telah menjadi korban dari temannya dengan motif yang sama. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Rembang untuk ditindak secara hukum.
“Pengennya pelaku dihukum seberat-beratnya, untuk uang saya kalau bisa kembali berapapun jumlahnya, 50 persen tidak apa-apa asal kembali,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)