BLORA, Lingkarjateng.id – Persoalan penggunaan anggaran untuk wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih belum tuntas. Alih-alih, permasalahan baru muncul. Salah satunya belum dibayarnya honor lembaga desa, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW)
Salah satu Ketua RT Desa Ketuwan Muhadi mengkonfirmasi kebenaran isu tersebut. Dia mengaku, hingga kini honor RT, RW, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum dibayarkan. Hampir setengah tahun honor yang seharusnya dibayarkan mandek.
“Sudah lima bulan ini honor kami belum diberikan,” ujarnya, pada Selasa, 13 Juni 2023.
Muhadi Muhadi mengatakan, besaran honor yang semestinya diterima RT adalah Rp 100 ribu setiap bulan.
“Kasihan RT di sini, honor enggak seberapa, tapi belum diberikan,” imbuhnya.
Menurutnya jumlah honor yang seharusnya dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah mengingat tidak hanya di tingkat RT saja dan lamanya tunggakan pembayaran honor dan besaran honor yang beda-beda.
“Kalau total RT,RW, LKMD, BPD jumlahnya sekitar Rp 50 juta lebih,” sambungnya.
Dia berharap honor tersebut segera bisa dicairkan dalam waktu dekat ini. Sebab honor merupakan hak yang harus diterima dan kepala desa wajib membayarkannya.
“Harapannya, ya, segera diberikan,” pungkasnya.
Senada, Sekretaris BPD Desa Ketuwan Yono menuturkan hingga kini belum ada pencairan alias belum dibayarkan.
“Setahu saya sampai hari ini belum ada,” katanya.
Yono menyebut besaran honor yang harusnya dia terima Rp 300 ribu setiap bulan. Jika selama lima bulan belum dibayarkan maka total yang harus ia terima yakni Rp 1,5 juta.
“Dari awal bulan 2023 sampai sekarang ya belum dibagikan,” imbuhnya.
Selaku anggota BPD, dia juga berharap agar lembaga desa difungsikan sebagaimana mestinya. Termasuk keiatan musyawarah terkait persoalan yang menjadi kendala desa.
“Minimal diajak musyawarah kita sudah legowo. Selama ini hampir tidak pernah,” jelasnya.
Dirinya bersama BPD yang lain menginginkan agar Desa Ketuwan bisa lebih maju dan bisa mensejahterakan masyarakat.
“Semoga kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Ketuwan Muhtar masih belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tunggakan honor untuk RT, RW, LKMD, dan BPD. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp pihaknya tidak ada respons. (Lingkar Network I Hanafi – Lingkarjateng.id)