JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Junarso, mengharapkan tradisi-tradisi masyarakat di Jepara dapat terus dilestarikan dan dikembangkan. Salah satunya tradisi Jembul Tulakan yang telah resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tahun 2021.
Jembul Tulakan merupakan tradisi yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan rezeki yang diberikan kepada masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso, dengan diakuinya jembul tulakan sebagai budaya tradisional asli Jepara nantinya generasi penerus dapat mengenali budaya lokal masyarakat dan diharapkan dapat ikut melestarikan.
“Semua potensi budaya desa harus dikembangkan dan dilestarikan sehingga tidak punah,” ujarnya.
Junarso juga menyampaikan bahwa tradisi Jembul Tulakan dapat menjadi daya tarik untuk meningkatkan minat pengunjung dari berbagai daerah, sehingga mempengaruhi peningkatan roda perekonomian masyarakat di Desa Tulakan.
“Tentunya tradisi ini juga bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan warga sekitar yang berjualan,” ujarnya.
Sementara itu, Petinggi Desa Tulakan Budi Sutrisno menyampaikan bahwa tradisi Jembul Tulakan dilakukan secara beramai-ramai sebagai bentuk simbol pengusiran terhadap penyakit dan kejahatan di Desa Tulakan. Dalam tradisi tersebut ada dua macam Jembul, yakni Jembul Lanang (pria) dan Jembul Wadon (perempuan) yang memiliki ciri khas masing-masing.
“Jembul berasal dari empat dusun yang dipimpin oleh Kamituwo masing-masing. Jembul Lanang akan dipasang golekan yang merepresentasikan tokoh asal Jembul tersebut. Sementara Jembul Wadon adalah usungan yang berisi nasi ambengan dan lauk pauknnya. Untuk Jembul ini tidak ada hiasan bilahan bambu yang disirat,” terangnya.
Budi menambahkan, seiring perkembangan zaman upacara Jembul Tulakan juga dijadikan warga sebagai sarana sedekah bumi. Bentuk ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia yang diberikan kepada warga Desa Tulakan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)